Saturday, February 13, 2016

Jejak Sejarah Majapahit di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang, adalah sebuah kabupaten yang terletak di ujung timur Provinsi Aceh, berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, wilayah Kabupaten Aceh Tamiang terdiri atas 12 kecamatan, 27 kemukiman, dan 213 kampung. Salah satu kecamatan yang ada di Aceh Tamiang bernama Kecamatan Manyak Payed. Kecamatan ini, sudah ada sejak Aceh Tamiang sebelum dimekarkan, yakni pada saat masih  bergabung dengan Kabupaten Aceh Timur.

Nama Manyak Payed diyakini oleh banyak pihak berasal dari istilah Majapahit.  Sebuah kerajaan Hindu Nusantara pada abad XIII, dengan rajanya yang terkenal yakni Hayam Wuruk, serta Mahapatih Gajah Mada dengan Sumpah Palapa-nya. Kemiripan istilah  Manyak Payed dengan Majapahit  ini menimbulkan pertanyaan, apakah benar Manyak Payed yang saat ini berada di Kabupaten Aceh Tamiang, berasal dari istilah Majapahit serta bagaimana keterkaitannya? Tujuan penulisan ini adalah langkah awal untuk dilakukannya riset lanjutan yang lebih mendalam tentang jejak sejarah Majapahit di Kabupaten Aceh Tamiang.

Tamiang Dalam Kitab Negarakretagama
Kitab Negarakretagama (Negara dengan Tradisi/Agama yang Suci), yang dikarang oleh Mpu Prapanca, bercerita tentang keadaan di Keraton Majapahit pada masa pemerintahan Prabu Hayam Wuruk, yang bertahta dari tahun 1350-1389. Mpu Prapanca menulis kitab ini pada bulan Aswina tahun Saka 1287 atau sekitar bulan September-Oktober 1365. Dalam kitab ini, nama Tamihang atau Tamiang merupakan salah satu negara Melayu yang berada di pulau Sumatera yang berhasil ditaklukkan oleh Majapahit.

Pada bab ke XIII Kitab Negarakretagama, disebutkan secara terperinci pulau negara bawahan, terdiri dari Melayu, Jambi, Pelembang, Toba dan Darmasraya. Ikut juga disebut Kandis, Kahwas, Minangkabau, Siak, Rokan, Kampar, Pane, Kampe (Pulau Kampai), Haru (Aru), Mandailing, Tamihang (Tamiang), Perlak (Peureulak), Padang Lwas (Padang Lawas), Samudra, Lamuri, Batan, Lampung, dan Barus. Itulah negara-negara Melayu yang berhasil ditaklukan. Termasuk juga negara-negara di Pulau Tanjungnegara (Kalimantan) yaitu: Kapuas-Katingan, Sampit, Kota Lingga, Kota Waringin, Sambas, dan Lawai.

Ekspansi Majapahit ke Tamiang
Asal muasal nama Manyak Payed, menurut H.M. Zaenuddin, terjadi pada saat bala tentara kerajaan Majapahit, yang dipimpin langsung oleh Maha Patih Gajah Mada, menyerang kerajaan Samudra Pasai sekitar tahun 1350. Akan tetapi, karena kuatnya pertahanan Samudra Pasai, pasukan Gajah Mada hanya bisa sampai disekitar wilayah Sungai Raya, Peureulak dan Kuala Jambo Aye. Akhirnya Gajah Mada-pun memutuskan untuk menaklukan Tamiang saja, karena didapat informasi ada seorang puteri raja nan cantik jelita, bernama Puteri Meuga Gema. Tujuan ekspansi yang semula akan mengalahkan Samudra Pasai, beralih kepada misi penaklukan Tamiang serta mempersembahkan Puteri Meuga Gema kepada Prabu Hayam Wuruk.

Berdasarkan perintah Gajah Mada tersebut, maka pasukan Majapahit mencari lokasi di wilayah kerajaan Tamiang untuk mendirikan benteng pertahanan. Didapatilah suatu tempat yang strategis, letaknya dekat dengan kota Langsa sekarang. Lokasi pasukan Majapahit mendirikan benteng tersebut, oleh masyarakat Aceh disebut dengan kata Manyak Pahit, yang berasal dari Majapahit. Kemudian, Manyak Pahit berubah menjadi Manyak Payed.   

Pasukan Majapahit yang menduduki wilayah Manyak Payed ini, juga menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan. Beberapa wilayah di sekitarnya seperti Telaga Tujoh (Langsa), Aramiah, Bayeun, Damar Tutong, dipaksa untuk mengakui kedaulatan kerajaan Majapahit yang berada di Manyak Payed. Akan tetapi, karena perbedaan adat serta agama, maka pemerintahan Majapahit di Manyak Payed ini tidak berjalan dengan lancar.

Kembali kepada tujuan penaklukan Tamiang, diperintahkan oleh Gajah Mada utusannya untuk pergi ke pusat pemerintahan kerajaan Tamiang di Benua untuk menghadap Raja Muda Sedia dengan misi utama meminang Puteri Meuga Gema, mengakui kedaulatan Majapahit, sehingga upeti yang selama ini dibayar kepada kerajaan Samudra Pasai beralih kepada Majapahit. Misi terakhir adalah mengajak Raja Tamiang dan rakyatnya, untuk bersama-sama dengan pasukan Majapahit menyerang kerajaan Samudra Pasai.

Permintaan utusan Gajah Mada ditolak oleh Raja Muda Sedia. Penolakan tersebut disikapi oleh Gajah Mada dengan menyerang kerajaan Tamiang melalui jalur laut, yakni melalui Kuala Besar disekitar daerah Kuala Peunaga. Penyerangan via laut ini mendapat perlawanan dari angkatan laut Tamiang yang dipimpin Laksamana Kantommana dibantu oleh tentara kerajaan Samudra Pasai. Hasilnya, pasukan Majapahit berhasil dipukul mundur, dan mendirikan pertahanan di sebuah pulau dekat Teluk Aru (Pangkalan Susu). Kuala dimana kekalahan pasukan Majapahit, dinamakan Kuala Raja Ulak. Ulak artinya “termundur”.

Kegagalan gelombang pertama penyerangan Gajah Mada kepada Raja Muda Sedia, tidak menjadikan pasukan Majapahit patah semangat. Mengingat pertahanan laut kerajaan Tamiang cukup kuat disekitar Kuala Peunaga, maka serangan kedua dilancarkan dari alur-alur kecil yang sangat banyak di hilir Tamiang. Guna memuluskan pergerakan kapal perang pasukan Majapahit, salah satu alur sungai dilakukan pengerukan untuk membuat terusan, hingga menembus ke Sungai Tamiang. Sungai atau terusan yang dibuat tersebut, dinamakan Sungai Kurok Dalam. Kurok dalam bahasa Indonesia artinya keruk atau menggali.

Akibat dibuatnya terusan tersebut, maka kapal-kapal pasukan Majapahit bisa mendekati pusat kerajaan Tamiang di Benua, tanpa diketahui oleh angkatan laut Tamiang. Pasukan Gajahmada-pun didaratkan di suatu wilayah yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Benua, yakni di Kampung Durian, guna melakukan penyerbuan dari darat. Pada saat perjalanan darat menuju Benua, sebuah pembuluh madat (alat hisap candu) yang terbuat dari emas milik Gajah Mada jatuh disebuah lubuk dan tidak dapat ditemukan kembali. Lubuk tempat jatuhnya suling candu Gajah Mada itu, kemudian dinamakan Lubuk Bukit Batu Suling. Sekarang, nama wilayah tersebut dikenal dengan nama Bukit Suling.

Kemudian terjadilah peperangan antara pasukan Majapahit dengan pasukan kerajaan Tamiang di sekitar kampung Landoh (Landok). Panglima Perang Lela dari Landoh memberikan laporan kepada Raja Muda Sedia bahwa pasukan Majapahit sudah mendekati pusat kerajaan Tamiang di Benua. Laporan Panglima Perang Lela ini diacuhkan oleh Raja Muda Sedia dengan logika pertahanan angkatan laut Tamiang yang sangat kuat di Kuala Tamiang, dan sebelumnya telah terbukti berhasil memukul mundur armada Majapahit.

Akhirnya istana kerajaan Tamiang di Benua dikuasai oleh pasukan Majapahit. Raja Muda Sedia dan permaisuri, berhasil meninggalkan istana sebelum diduduki oleh pasukan Majapahit. Akan tetapi, Putri Meuga Gema yang bersembunyi didalam sebuah Gong Besar Kerajaan berhasil ditawan oleh prajurit Gajah Mada. Setelah membakar istana, dibawalah Puteri Meuga Gema kedalam kapal Majapahit. Dalam perjalanan, kapal yang membawa Puteri Meuga Gema mengalamai kerusakan (kebocoran), sehingga terpaksa berlabuh untuk diperbaiki. Peristiwa ini diketahui oleh tunangan Puteri Meuga Gema yang berasal dari kerajaan Samudra Pasai, bernama Tuanku Ampon Tuan. Dengan siasatnya, Putri Meuga Gema berhasil dibebaskan dari tawanan Majapahit. Lokasi tempat pembebasan Puteri Meuga Geuma tersebut, saat ini dinamakan Bukit Selamat.

Peristiwa Serang Jaya
Informasi pendudukan pasukan Majapahit di istana Benua, akhirnya sampai juga kepada Laksamana Kantommana. Pada saat kapal Majapahit kembali ke hilir melewati Sungai Kurok, dengan maksud mencari Puteri Meuga Gema, diserang oleh angkatan laut Tamiang dan sekutunya. Sisa kapal perang Majapahit yang selamat mundur ke laut. Akan tetapi, oleh pasukan Kantommana dan Samudra Pasai, tidak dilakukan pengejaran dengan asumsi kapal perang Majapahit akan terus pulang ke Jawa.

Ternyata, di darat masih ada sepasukan Majapahit yang terus melakukan pencarian akan keberadaan Puteri Meuga Gema. Pasukan ini terus bergerak, dan membuat pertahanan didaerah yang berbukit-bukit didekat Bukit Selamat. Sisa pasukan Tamiang yang ada di darat, oleh Mangkuraja Muda Sidinu, dikonsolidasikan untuk melakukan pengejaran tehadap pasukan Majapahit yang ada di darat. Terjadilah pertempuran antara pasukan Tamiang dengan Majapahit, yang kemudian tempat tersebut dinamakan Serang Jaya, yang artinya arena pertempuran yang mendapat kemenangan yang jaya. Serang Jaya bermakna juga, bahwa pasukan Tamiang yang dibantu Samudra Pasai dan Aru tidak mundur, sehingga menimbulkan korban nyawa di kedua belah pihak.

Peristiwa Serang Jaya ini bukan akhir dari peperangan Tamiang dan Majapahit. Karena, masih ada sisa pasukan Majapahit di markas yang didirikan untuk mencari Puteri Meuga Geuma. Demikian juga dengan tentara laut Majapahit, masih ada yang bertahan di sekitar Teluk Aru. Sisa pasukan Majapahit ini, kemudian mendapat bantuan pasukan yang datang dari Majapahit setelah peristiwa Serang Jaya. Pasukan Majapahit yang baru tiba ini, dibekali dengan peralatan lengkap, dan prajuritnya memakai baju besi. Tempat pendaratan pasukan Majapahit kemudian dinamakan Pangkalan Susor. Pangkalan Susor ini, kemudian disebut sebagai Pangkalan Susu saja. Pasukan Majapahit yang berbaju besi ini kemudian mendirikan tempat pertahanan di suatu daerah, yang kemudian dinamakan Besitang, yang artinya “tentara berbaju besi datang”.

Akhir Ekspansi Majapahit di Tamiang
Pasukan bantuan Majapahit yang didaratkan di Pangkalan Susu dan membuat pertahanan di Besitang, akhirnya diserang oleh tentara gabungan Tamiang, Samudra Pasai dan Aru. Pertempuran ini mengakibatkan korban jiwa yang tak sedikit. Konon korban yang tewas tidak lagi dikuburkan, hanya ditumpuk atau dikumpulkan saja seperti tumpukan kayu. Daerah atau lokasi  timbunan atau tumpukan korban tewas ini kemudian dinamakan “Kampung Tambun Tulang”, yang artinya  bekas timbunan tulang orang yang tewas pada zaman dahulu.

Melihat perlawanan yang diberikan oleh kerajaan Tamiang dengan sekutunya, ditambah kegagalan pemerintahan Majapahit di Manyak Payed yang tidak mendapat dukungan dari wilayah sekitarnya, Gajah Mada-pun memutuskan untuk kembali pulang ke Majapahit di Jawa. Guna menutupi kegagalan ekspedisi penaklukan Samudra dan Tamiang, cukup banyak dibawa orang-orang yang berasal dari Tamiang dan Aru sebagai tawanan. Satu ciri khas yang menandakan keturunan Tamiang yang ada di Jawa, yaitu jika ada perempuan Jawa yang memakai Subang (kerabu) Tanduk yang bertahtakan perak, emas atau batu mulia, diyakini sebagai keturunan Tamiang yang ada di Jawa, yang dulunya ditawan oleh pasukan Gajah Mada.

Penutup
Paling tidak, dari uraian di atas tersedia informasi ikhwal adanya wilayah yang bernama Manyak Payed di Kabupaten Aceh Tamiang berkaitan dengan ekspansi Majapahit ke Samudra Pasai dan Tamiang pada abad ke XIV. Secara gramatikal, sebutan Manyak Payed identik dengan Majapahit. Jejak sejarah Majapahit di Aceh Tamiang ini, jika dilakukan penelitian lanjutan secara serius, dipastikan akan menjawab teka-teki, bagaimana korelasi antara Tamiang dan Majapahit. Jika nantinya memang terbukti bahwa jejak sejarah Majapahit memang diakui secara keilmuan adalah benar adanya, maka situs-situs sejarah Majapahit yang ada di Aceh Tamiang dan sekitarnya, dapat dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata sejarah. Selain itu, tentu saja akan memperkaya khazanah pengetahuan dibidang sejarah, bahwa jejak Majapahit, ada di Aceh Tamiang.

*Tulisan ini pernah dimuat pada Tabloid Berita Merdeka, Banda Aceh, Edisi 010, 1-7 Februari 2016.

Sumber:
  • http://id.m.wikipidia.org/wiki/Kakawin_Negarakretagama, diakses pada 12 Januari 2016.
  • H.M. Zaenuddin. 1961. Tarich Atjeh dan Nusantara. Pustaka Iskandar Muda. Medan.
  • Slamet Muljana. 2007. Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam Nusantara. LKiS Pelangi Aksara, Yogyakarta. 

Friday, February 12, 2016

Pok Ame-Ame di Tamiang, Menangguk Fulus Jalan Dua Jalur Tak Mulus

Siapa yang tak kenal lagu "Pok Ame-Ame". Lagu yang kerap dinyanyikan semasa kecil, sambil bertepuk tangan. Lagu ini dinamakan juga lagu sajak berirama untuk anak-anak (liriklaguanak.com). Mengenai siapa pencipta lagu pok ame-ame, sampai saat ini saya belum mengetahuinya. Menurut saya, pok ame-ame bisa juga "tepuk tangan beramai-ramai atau bersama-sama".

Tetapi, pok ame-ame kali ini adalah ungkapan untuk menggambarkan prilaku "rampok rame-rame atau berjamaah" yang terjadi di bumi Muda Sedia atau Aceh Tamiang. Ya, rampok kali ini memang sudah sangat keterlaluan, dilakukan dengan benar-benar sistematis, terstruktur dan masif, sehingga merusak "sendi-sendi kehidupan" warga Tamiang.

Terstruktur artinya bahwa pok ame-ame, selain dilakukan oleh pelaku non aparatur negara, juga dilakukan dengan melibatkan aparat pemerintah. Termasuk juga dalam hal ini adalah, dengan sengaja melakukan pembiaran atau menutup mata atas kejahatan pok ame-ame yang dilakukan (impunity). 

Sistematis artinya, bahwa kejahatan pok ame-ame ini disusun secara sengaja dan direncanakan oleh pelaku. Sedangkan massif diartikan pok ame-ame dilakukan secara massal atau berjamaah terhadap hampir seluruh hak, layanan atau fasilitas yang semestinya diterima oleh warga, yang salah satu wujud nyatanya adalah anggaran negara.

Merujuk istilahnya saja, pok ame-ame sudah mendeskripsikan jika pelaku kejahatan ini lebih dari satu pelakunya (deelneming).  Akan tetapi, meski dilakukan beramai-ramai, belum tentu para pelaku merupakan satu kelompokPelaku bisa saja pemain tunggal tetapi melakukan aktivitas multi rampok (concursus). 

Korban Pok Ame-Ame
Selain negara, rakyat sudah tentu menjadi korban kejahatan pok ame-ame ini. Lihat saja kasus kupak-kapik ruas jalan dua jalur yang berada di depan kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang. Proyek yang menggunakan uang negara ini, sampai berakhirnya masa kontrak hingga perpanjangan, jalan yang dinantikan tak kunjung selesai. Yang tersisa adalah  jalan yang berlubang, berbatu penuh debu. Jika hujan turun, banjir genangan plus becek dipastikan datang. PT Tamitana sebagai pelaksana sudah tak tampak lagi batang hidungnya. 

Warga yang melintas pun harus ekstra hati-hati. Lengah sedikit, bisa-bisa celaka tiba. Rakyat yang seharusnya bisa menikmati kenyamanan berkendara dan berlalu lintas, telah menjadi korban pok ame-ame jalan dua jalur. Hak atas udara bersih, bebas debu, jalan yang mulus dan tidak becek,  dirampok oleh penjahat pok ame-ame ini. Ungkapan yang pas adalah "Jalan mulus tak tercipta, fulus negara hilang percuma, rakyat yang merana".

Meski yang melintas dijalan tersebut bukan hanya warga saja, tetapi termasuk aparatur penyelenggara pemerintahan. Tetapi, ya itu tadi, hukum tak berdaya. Hukum yang diharap tajam, terlihat sangat tumpul. Bukankah seharusnya negara bertindak represif terhadap penjahat pok ame-ame ini?  Padahal, mulai dari aparat penegak hukum, birokrat pemerintahan, termasuk bupati, wakil bupati, anggota DPRK, hingga tentara, dipastikan pernah menikmati betapa buruknya tampilan dan kualitas ruas jalan dua jalur ini. Akhirnya, rakyat Tamianglah yang menjadi korban langsung.

Melawan Pok Ame-Ame
Sebagaimana disebut di atas, kejahatan pok ame-ame ini merupakan kejahatan berjamaah. Oleh karenanya, untuk melawannya-pun mesti dilakukan secara berjamaah pula, plus dukungan sistem "yang benar". 

Meminjam teori sistem-nya Lawrence M. Friedmann, yang mengatakan bahwa sistem itu ibarat segitiga yang terdiri  dari sub-sistem yang notabene adalah satu kesatuan, yakni: subtansi, struktur dan kultur, maka melawan pok ame-ame, dapat menggunakan pendekatan sistem tersebut. Subtansi adalah produk hukum (peraturan perundang-undangan). Struktur adalah aparatur negara. Sedangkan kultur adalah masyarakat yang berhukum. 

Jadi, pok ame-ame ini baru bisa diberangus jika secara subtansi yang telah mengatur tentang kejahatan dilaksanakan oleh aparatur negara, dan didukung oleh mayarakat yang sadar dan peduli akan hukum. Jika peraturan bagus, tetapi aparatur penegak hukum lemot, plus masyarakat yang tidak peduli, maka dipastikan pok ame-ame ini akan kekal abadi. Demikian pula sebaliknya, jika hukum jelek, tetapi aparat dan masyarakat baik, maka pok ame-ame masih bisa dilenyapkan. Intinya, ketiga sub sistem ini mesti saling mendukung dan sama porsinya untuk dilaksanakan.

Pada kasus pok ame-ame jalan dua jalur, sub sistem subtansi (peraturan) tentang pelaksanaan proyek pemerintah sudah jelas aturan mainnya. Masyarakat Tamiang juga sudah bagus kesadaran berhukumnya, terbukti beberapa aksi  protes warga pada saat proses pembangunan ruas jalan dua jalur ini. Tetapi, rentang birokrasi yang panjang, ditambah status jalan nasional yang masih menjadi urusan pusat, menjadi kesempatan kejahatan pok ame-ame ini terjadi. Kontraktor pelaksana jalan sebagai bagian dari masyarakat juga "nakal" dan ambil kesempatan. Dan yang paling parah adalah pengawasan dan penegakan hukum dari aparatur negara yang "tumpul" untuk mencegah serta menangani kejahatan pok ame-ame jalan dua jalur di Tamiang ini.

Dari mana memulainya? Jika masalahnya pada subtansi, maka peraturannya yang dievaluasi dan diperbaiki. Jika aparatur penegak hukumnya yang lemot, maka fungsi pengawasan dan pengendalian internal yang mesti ditingkatkan. Jika masalahnya ada pada masyarakatnya, maka strategi untuk meningkatkan daya kritis dan pemahaman berhukum yang baik, yang mesti diadakan. 







Saturday, February 6, 2016

Videotron Yang Tak Asyik Ditonton

Jika anda sekali waktu melintas antara Langsa ke Kualasimpang, pada saat melewati pertigaan Kantor Bupati Aceh Tamiang, tepatnya diseberang warkop Corner, berdiri tegak sebuah layar monitor berwarna hitam, dibingkai material metal berwarna putih, dengan ukuran kurang lebih tiga kali empat meter. Ada satu lagi kembarannya yang terpacak di dekat lampu merah, tak jauh dari posisi bank Mandiri, setelah jembatan Kualasimpang.

Ternyata, kedua layar monitor tersebut bernama "videotron". Hasil pencarian di laman mbah gugel, ditemukan satu tautan yang menjelaskan videotron atau led display billboard adalah bentuk dari reklame digital dengan visual gambar bergerak, sehingga materi iklan dapat terlihat lebih menarik (www.videotronindonesia.com). 

Oo.. ternyata videotron itu menggantikan iklan di billboard atau papan reklame yang bersifat statis alias tak bergerak. Pada videotron, bisa ditampilkan visual gambar yang bergerak, sehingga lebih dinamis, atraktif dan selalu up to date. Harapannya, jika gambarnya menarik, maka yang melihatpun tidak cepat bosan, dan berfungsi juga sebagai sarana hiburan mata.

Hidup Segan Mati Tak Mau
Kurang lebih demikian perumpaan terhadap kondisi "si kembar videotron" yang kelahirannya didanai uang rakyat, yang tinggal ditambah dua juta empat ratus tiga puluh ribu perak lagi angkanya menjadi 1,2 milyar rupiah. Karena, sepanjang riwayat pemasangannya lebih banyak posisi off-nya ketimbang on-nya.

Kondisi yang sering padam inilah, yang oleh teman-teman di laman fb sering dijadikan bahan olok-olok. Ada seorang teman mentamsilkan, gelapnya layar monitor videotron "segelap" suasana sarang burung walet. Tak salah memang, saya juga mencatat beberapa kali yang muncul  pada layar videotron adalah gambaran malam yang gelap gulita. Beberapa teman juga sengaja memotret videotron yang gelap tersebut, dan diupload pada laman media sosial mereka.

Gelapnya layar monitor di videotron, tentu membuat penonton seperti saya dan beberapa warga kecewa. Berharap sambil menikmati segelas kopi pancung dan menyaksikan visual gratis, ternyata tidak demikian adanya. Apalagi jika tahu harga yang lumayan mahal, yakni hampir mendekati angka 600 juta per unit, membuat sejumlah syak wasangka muncul di kepala, hmmm ada apa dengan "si kembar videotron" ini?

Ataukah kesengajaan untuk menyetel lebih banyak padamnya dari pada hidupnya videotron ini, dalam rangka strategi "memperpanjang umur" videotron. Namanya saja barang elektronik, videotron juga ada "nyawa" pakainya. Diperkirakan satu unit videotron ini akan berumur 100.000 ribu jam atau 8 sampai dengan 10 tahun. Jadi kalau bisa dihemat jam tayangnya, maka umur videotron ini akan bertambah lama daya tahannya. 

Kemungkinan lainnya adalah dalam rangka penghematan biaya. Hasil penulusuran di dunia maya, 1 meter perseginya membutuhkan daya listrik sekitarnya 750 watt. Kalikan saja dengan luas screen videotronnya, makin luas screen-nya, maka makin besar pula daya listriknya. Makin besar daya listriknya, tentu makin besar  pulsa PLN yang mesti dibayarkan.

Jika boleh menerka-nerka, bisa jadi dua alasan di atas menjadi penyebab utama, sering padamnya "si kembar videotron" di Aceh Tamiang. Tetapi jika lebih banyak gelapnya daripada terangnya, cocok juga disebut "hidup segan mati tak mau". Saya meyakini, sejak dari perencanaan awal sudah dipikirkan tujuan pengadaaan videotron ini bukan untuk "memamerkan sisi gelapnya", saya yakin akan hal itu.

Kebetulan Yang Aneh
Pengadaan "si kembar videotron" ini terjadi di tahun 2015 lalu. Satuan kerja perangkat daerah yang empunya proyek adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tamiang. Dana pengadaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang tahun anggaran 2015. 

Pagu yang disediakan awalnya adalah Rp. 1,2 milyar. Setelah dilelang, pemenangnya adalah CV Artha Kharisma Perkasa, dan harga dua unit videotron plus pajak menjadi Rp. 1.197.570.000. CV Artha Kharisma Perkasa, adalah perusahaan swasta yang beralamat di Jl. T. Hamzah Bendahara No. 89, Kuta Alam, Banda Aceh. Sebagai direktur perusahaan adalah T.M. Ikhsan Saladin, ST.

Nah, inilah awal dari "kebetulan yang aneh" pada saat bertanya, siapa sebenarnya direktur CV Artha Kharisma Perkasa yang bernama T.M. Ikhsan Saladin, ST? Karena ditemukan beberapa fakta yang secara kebetulan adalah "aneh", dan semoga hanya "kesamaan" nama semata, dan beda fisiknya.

Informasi dari seorang teman di Banda Aceh, T.M. Ikhsan Saladin adalah alumni Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, angkatan 1999. Kelahiran  tanggal 12 April 1981. Kemudian, pada tahun 2013 lalu lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kementerian Perhubungan. Ia diangkat dan ditugaskan pertama kali sebagai Petugas Kepelabuhan di Belawan, Sumatera Utara.

Aneh yang pertama adalah, apakah seorang PNS aktif dibenarkan untuk duduk sebagai direktur perusahaan? Lantas aneh yang kedua ialah, mengingat pekerjaan si direktur adalah sebagai PNS Kementerian Perhubungan, dan yang punya proyek adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, apakah ada "benang merah" kerjasama pertemanan sesama Korps Perhubungan? 

Aneh selanjutnya ialah, bila melihat kondisi fisik videotron yang tidak rapi dan kualitas visual yang "kurang nendang", apa ini barang hasil rakitan yang serampangan? Sekedar tips dan trik memilih dan membeli videotron, bisa diklik tautan berikut: http://www.videotronindonesia.com/2015/05/tipstrick-dan-rahasia-dalam-memilih.html#.VrXCWfBXerU.

Aneh seterusnya adalah, bila membandingkan antara harga dengan barang serupa yang beredar di pasaran, apakah pantas harga Rp. 1.197.570.000 untuk 2 unit videotron ini? Kebetulan dibeberapa laman perusahaan penyedia videotron, bisa dilihat spesifikasi dan harga videotron yang ditawarkan, yakni mulai dari Rp. 18 juta  hingga Rp. 29 juta permeter perseginya. Kalau harga Rp. 18 juta, maka untuk videotron ukuran 12 meter persegi hanya cukup membayar Rp. 216 juta saja. Jika yang dipilih harga Rp. 29 juta, maka harganya menjadi Rp. 348 juta. Tentu, makin mahal harganya, semakin bagus kualitasnya.

Semoga kebetulan yang aneh di atas, hanya kebetulan semata. Jadi teringat tulisan di film atau sinetron tv lokal. Bunyi tulisannya seperti ini "Cerita ini hanya fiksi belaka. Kesamaan cerita dan tokoh adalah kebetulan semata". Tetapi hubungan antara videotron dan fakta yang terjadi, menurut saya adalah suatu kebetulan yang aneh. Ada-ada saja.

Friday, February 5, 2016

Diantara Produk Gagal, Sales Gagal dan Agen Gagal

Ada seorang teman diskusi plus teman ngopi yang selalu memunculkan istilah "produk gagal" dilingkaran elit kekuasaan Aceh Tamiang. Istilah "produk gagal" ini yang menimbulkan rasa keingintahuan lebih lanjut, apa, mengapa, bagaimana dan siapa yang dimaksud oleh teman saya itu, dengan istilah "produk gagal" tersebut.

Kata produk, berasal dari bahasa Inggris yakni product yang berarti "sesuatu yang diproduksi oleh tenaga kerja atau sejenisnya". Dalam penggunaan yang lebih luas, produk dapat merujuk pada sesuatu barang atau unit, sekelompok produk yang sama, sekelompok barang dan jasa, atau sebuah pengelompokan industri untuk barang dan jasa (id.m.wikipedia.org).

Jadi, merujuk definisi di atas, berarti produk merupakan suatu hasil dari proses produksi yang dilakukan oleh tenaga kerja atau yang dipersamakan dengan itu, dan hasil akhir dari produk dapat berupa barang dan jasa.

Nah, jika maksud pernyataan teman saya yang mengatakan "produk gagal" ditujukan untuk mewakili ungkapan kepada individu atau sekelompok orang "yang dianggap gagal" dalam mewujudkan visi dan misi jagoan mereka yang terpilih sebagai kepala daerah di Aceh Tamiang, menurut saya istilah tersebut kurang tepat. Karena, individu atau sekelompok orang tersebut, yang berada dalam lingkaran elit kekuasaan, bukanlah "produk" dari kerja-kerja politik atau birokrasi. Peran yang dimainkan dari awal oleh mereka ini adalah sebagai tim pemenangan, hingga berproses dalam dinamika pemilihan kepala daerah. "Kegagalan" tersebut baru terjadi paska keberhasilan memasarkan produk atau terpilihnya bupati jagoan mereka.

Apa yang disebut dengan "kegagalan" itu pun masih berupa pendapat subyektif, berdasarkan gejala (symptoms) yang terlihat. Bukan berdasarkan riset ilmiah. Tetapi, terkait kebebasan berpendapat, sah-sah saja seorang warga untuk menilai kinerja pemimpinnya. Sepanjang dilakukan dalam koridor kritik yang solutif, bukan kritik yang destruktif.

Sales Gagal vs Produk Gagal
Sales adalah penjual atau yang memasarkan produk. Dalam konteks pemilihan kepala daerah, calon bupati dan calon wakilnya diibaratkan sebagai produk. Individu atau sekelompok orang dalam tim pemenangan adalah sebagai sales atau penjual dari produk, yang memasarkannya kepada calon pembeli yaitu masyarakat pemilih. Keberhasilan "penjualan" produk oleh sales, sangat tergantung kepada strategi dan kinerja sales tersebut. Kesemua itu dibuktikan pada hari H dimana akan terlihat hasil kerja para sales untuk memenangkan "produknya" sehingga tampil sebagai pemegang suara mayoritas.

Beberapa hari lalu, teman sosial media di dunia maya menampilkan status, yang katanya meminjam dari status temannya. Kira-kira bunyi statusnya seperti ini, "Jika penjual ikan disenangi pembeli, ikan gembung pecah perutpun bisa laku dan habis terjual. Apalagi jika ikannya masih baru dan segar. Tetapi jika penjualnya dibenci oleh pembeli, sekalipun yang dijual ikan baru dan segar, maka tidak akan laku, apalagi habis terjual".

Status teman tersebut mengingatkan saya kepada sebutan "sales gagal". Bagaimana ia akan melakukan penjualan, sedangkan dirinya dibenci oleh pembeli? Sekalipun produk yang dipasarkannya top quality alias top markotop, karena sudah dibenci khalayak ramai, maka jangan diharap produk akan laku terjual. Mampir ke warung penjualpun ogah dilakoni pembeli.

Sebaliknya, jika pembeli  suka atau senang dengan sang sales, maka apapun yang dijual olehnya, mau produk asli ber-SNI atau tiruan alias kawe-kawean, tidak ada masalah. Ini yang dinamakan sales yang sukses. Jadi terngiang lagu yang dilantunkan oleh Ari Lasso, "....Sentuhlah dia tepat di hatinya, dia kan jadi milikmu selamanya..." Kalau urusan hati sudah klop, maka si pembeli pun akan tergiur, termakan bujuk rayu sang sales.

Artinya, dalam memilih sales untuk memasarkan produk, apalagi memilih kendaraan politik plus tim pemenangan bagi pemilihan bupati dan wakil bupati akan datang, harus dilakukan dengan cermat, cerdas dan insting yang kuat. Jangan sampai yang dipilih adalah kendaraan politik atau tim pemenangan yang masuk dalam kategori sales gagal. 

Masih mendingan produk gagal ketimbang sales gagal. Mengapa? Karena produk gagal masih bisa diolah dan diperbaiki lagi di service center. Setelah barangnya benar, masih laku dijual meski berstatus produk refurbished. Tak percaya? Lihat saja dibeberapa situs jualan online, produk refurbished seperti barang elektronik, tetap diburu masyarakat untuk membelinya. Nah kalo sales gagal? Selain produk yang tak laku dijual, masih harus mengeluarkan cost untuk gaji, transportasi, komunikasi, asuransi, hingga konsumsi untuk si sales. Apa tidak bertambah rugi?

Agen Gagal atau Produk Gagal?
Begitu peran sebagai sales berhasil dimainkan oleh tim pemenangan, dimana produk yang ditawarkan ke masyarakat laku keras, maka atas jasanya yang telah memenangkan kepala daerah, para sales mendapat peran lanjutan sebagai imbal jasa balas budi. Tidak hanya sebagai balas budi semata, peran baru yang diemban ini ibaratnya sebagai seorang agen yang nota bene perwakilan dari "sang terpilih" atau bisa juga disebut kaki tangan atau wakil informal dengan tugas khusus, yakni memuluskan realisasi visi dan misi kepala daerah yang bersangkutan.

Agen ini perannya pun bervariasi, dari yang hanya mengumpulkan informasi (mata-mata), terjun langsung melaksanakan kegiatan pembangunan daerah, hingga sekedar  menumpang untuk menikmati fasilitas negara secara gratis. Ada pula yang mengambil jalan pintas dengan berperan seperti "agen benaran" yakni menjadi calo atau makelar proyek daerah.

Para agen tersebut dalam melakoni perannya, ada yang berhasil dengan memuaskan serta ada yang mengecewakan. Kepada agen yang berhasil, tentu posisinya dipertahankan plus fasilitas tetap diberikan. Bagi agen yang kurang beruntung atau membuat ulah sehingga pemangku  kepentingan utama kecewa, "disapih" hak keagenannya dan terpental dari pusaran elit kekuasaan. Akibatnya, jumlah agen disekitar lingkaran elit penguasa pun menjadi semakin berkurang. 

Para  "agen gagal" inilah yang mungkin dimaksud oleh teman saya, dan disebutnya sebagai  "produk gagal". Atau bisa juga, mereka ini merupakan "produk" yang lahir dari peristiwa kemenangan, yang kemudian tidak dikendalikan dengan baik, sehingga terkesan bukan lagi sebagai hubungan mutualis, tetapi sudah menjadi semacam parasit yang menggerogoti dari lingkaran dalam.

Akan tetapi, guna memastikan persepsi teman saya itu, bila bertemu lagi dengannya, saya akan bertanya secara langsung mengenai definisi "produk gagal" di lingkaran elit kekuasaan Aceh Tamiang, yang kerap dia ucapkan. Mudah-mudahan persepsi kami tidak jauh berbeda, dan meski nanti berbeda, bukankah perbedaan itu juga rahmat yang patut kita syukuri.

Sunday, January 31, 2016

Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Keberpihakan Negara

Kamis kemarin, tanggal  28 Januari 2016, Pengadilan Negeri Kuala Simpang, yang memeriksa dan mengadili 12 warga kampung Paya Reuhat dan sekitarnya, telah menjatuhkan vonis kurungan penjara, antara 12 hingga 22 bulan kepada para terdakwa. Kasus yang sebenarnya adalah, konflik tanah antara warga dengan perusahaan pemegang HGU PT Rapala (dulunya PT Parasawita). Tetapi kemudian berubah menjadi "kejahatan oleh warga terhadap negara".

Konflik tanah antara warga kampung Paya Reuhat dan sekitarnya ini, sudah terjadi sejak 1980-an. Saat itu pemegang HGU adalah PT Parasawita. Perjuangan untuk menuntut keadilan tersebut, dilakukan  kembali setelah Soeharto lengser. Menjelang berakhirnya HGU pada 31 Desember 2014, warga telah meminta, agar izin HGU tidak diperpanjang, dan tanah warga yang dulunya dicaplok, untuk dikembalikan.

Apa hendak dikata, negara lewat kaki tangannya bermaksud beda. Izin HGU malah diberikan kepada pemodal baru, bernama PT Rapala. Yakni, partikelir swasta yang selama ini dikenal berkebun di provinsi tetangga, Sumatera Utara. Masa HGU diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk jangka waktu selama seperempat abad, alias 25 tahun.

Warga Paya Reuhat tentu kecewa. Mengapa negara yang katanya didirikan untuk wahana mensejahterakan rakyat, tetapi lebih berpihak kepada pemodal? Mengapa tanah warga yang dulunya "dirampok" pada masa rezim Soeharto, hingga berganti  rezim Joko Widodo, masih bernasib sama. Padahal, jauh hari sebelum HGU PT Parasawita expired, warga telah mengirimkan noted kepada Pemerintah. Inilah yang kemudian disikapi oleh warga melalui "aktifitas protes" yang kemudian oleh  negara dianggap sebagai "kejahatan". Tuntutan warga yang tadinya masalah keadilan, berubah menjadi "kejahatan" yang menghadapkan warga Paya Reuhat versus aparatur negara, mulai dari Polda Aceh, Jaksa dan terakhir Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kuala Simpang.

Negara Berpihak Kepada Siapa?
Apa yang menjadi tuntutan warga Paya Reuhat adalah sederhana. Tanah, yang merupakan sumber kehidupan mereka, dikembalikan. Tanah tersebut akan diusahakan, sehingga warga mampu memperoleh pendapatan ekonomi. Pendapatan ini yang akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga membayar "upeti" kepada negara. Apalah artinya tanah seluas 144 hektar dibandingkan 46.817 hektar lahan HGU yang telah diberikan negara kepada pemegang HGU di Aceh Tamiang? Apalagi perusahaan HGU yang menguasai tanah puluhan ribu hektar di Tamiang,  tidak lebih dari 27 perusahaan yang hanya dimiliki oleh segelintir elit manusia saja.

Lantas, kondisi yang menimpa warga Paya Reuhat saat ini, dimana akar masalah utamanya  adalah konflik tanah, yang berubah menjadi konflik warga melawan negara, merupakan tanda-tanda yang dapat dibaca, kepada siapa negara berpihak. Mengapa negara begitu aktif dan represif pada kasus kriminal antara warga dengan PT Rapala? Mengapa negara menutup mata atas kasus perampokan tanah warga oleh pemegang HGU?

Jika pada dunia kenyataan negara lebih berpihak kepada satu kaum saja, maka hal tersebut membuktikan,  bahwa paham negara Marxis tengah dipraktekkan di negara ini. Pada sistem negara kapitalis, maka negara menjadi alat kaum borjuis atau pemodal untuk membela kepentingannya. Negara dengan sistem feodal, maka negara dijadikan alat dari kaum bangsawan atau para tuan tanah. Jika negara dikendalikan  dan semata-mata berpihak kepada kaum buruh, maka sistem sosialis yang tengah berlaku.

Tentu saja Indonesia bukan negara penganut paham Marxis. Indonesia memiliki ideologi kebangsaan sendiri yang sesuai dengan jiwa bangsa (volkgeist), yakni Pancasila. Merunut kepada teori Hierarkhi Peraturan Perundang-Undangan oleh Hans Kelsen yang kemudian disempurnakan oleh Hans Nawiasky, dan oleh Hamid Atamimi diaplikasikan kedalam struktur tata hukum Indonesia, maka Pancasila merupakan staatsfundamental norm atau norma fundamental negara.

Artinya, Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan norma tertinggi, yang menjadi dasar dan sumber bagi norma dibawahnya. Demikian juga dengan sistem tata nilai, pemerintahan, politik, hingga sosial, ekonomi dan budaya, mengacu kepada Pancasila sebagai sumber tertinggi dan pedoman hidup bangsa ini. Nilai-nilai ketuhanan, hak asasi manusia, persatuan, demokrasi dan keadilan, yang termakna pada sila-sila dalam Pancasila, menjadi acuan dalam berhukum, berbangsa dan bernegara.

Apa yang terjadi di Paya Reuhat dan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang, yang memutus bersalah 12 orang warga yang memperjuangkan hak-hak mereka, adalah praktek negara yang memihak kepada kaum pemodal, dan tentu jauh dari aplikasi nilai-nilai Pancasila sebagai norma fundamental di negara ini.

Penyelesaian Berbasis Kepastian, Kemanfaatan dan Keadilan
Hukum tidak hanya bertujuan untuk mencapai kepastian. Hukum juga bertujuan guna menciptakan kemanfaatan dan keadilan. Kepastian akan hak atas tanah warga Paya Reuhat sudah mereka tempuh sejak tahun 1980-an. Akan tetapi, negara yang dikuasai oleh rezim Soeharto membungkam warga melalui intimidasi, penyiksaan dan teror. Demi kepastian akan hak atas tanah mereka, menjelang berakhirnya HGU PT Parasawita, warga telah mengingatkan pemerintah untuk tidak memperpanjang HGU dan mengembalikan tanah kepada warga. Bukannya kepastian hak atas tanah warga yang diterima, akan tetapi kepastian hukum dalam bentuk izin HGU kepada pemegang izin baru yakni PT Rapala yang diberi oleh negara.

Kepastian terhadap hak atas tanah warga inilah yang dinanti-nanti oleh warga kampung Paya Reuhat. Bukan kepastian hukum terhadap pemegang izin HGU baru yang lagi-lagi memasukkan tanah yang diklaim oleh warga. Kepastian yang diperoleh PT Rapala, menjadi "ketidakpastian" bagi warga. Hendaknya, negara dalam menerbitkan izin HGU mengakomodir kepentingan semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang diistimewakan hak-haknya. Apalagi negara kita bukan negara dengan sistem kapitalis yang berpaham Marxis.

Perpanjangan izin HGU kepada PT Rapala, sudah pasti mendatangkan manfaat kepada pemilik, manajemen, pekerja dan mitra bisnisnya. Tetapi, bagi warga kampung Paya Reuhat, izin HGU tersebut mendatangkan kemudharatan. Tanah yang dituntut untuk dikembalikan, tetap dikuasai oleh pihak lain yang diberikan hak istimewa oleh negara. Kemudharatan ini makin bertambah, mana kala warga yang memperjuangkan hak-haknya menjadi terdakwa. Tentu saja, ketidakpastian serta kemudharatan akibat terbitnya HGU tersebut, telah menciptakan ketidakadilan bagi warga Paya Reuhat. 

Guna menciptakan kepastian, kemanfaatan dan keadilan hak atas tanah warga Paya Reuhat, izin HGU yang sudah terlanjur diberikan wajib ditinjau ulang. Pemerintah daerah beserta legislatif, harus menunjukkan keberanian dan keberpihakan kepada rakyatnya, dan berdiri digarda depan untuk menyuarakan kepastian, kemanfaatan dan keadilan bagi warga kampung Paya Reuhat. Jika hal ini tidak dilakukan, bukan hanya praktek negara yang berpihak kepada pemodal saja yang dipertontonkan, lebih jauh lagi negara telah meninggalkan "bom waktu" yang akan meledak disuatu saat nanti. Tentu hal tersebut tidak kita harapkan. Kita lebih setuju jika warga Paya Reuhat yang dipidana dapat dikembalikan hak-haknya seperti semula, dan kepastian, kemanfaatan serta keadilan bagi warga Paya Reuhat atas tanahnya dapat segera terlaksana.

Thursday, January 28, 2016

Pusaran Elit Kekuasaan

C. Wright Mills, seorang sosiolog asal Amerika, melakukan penelitian tentang adanya suatu kelompok elit penguasa, yang ternyata, terjadi dinegaranya.  Amerika Serikat yang digadang-gadang sebagai negara pelopor nilai-nilai kebebasan demokrasi, apa dinyana, secara “tidak sengaja” telah melahirkan kelompok ini.
 
Penelitian Mills membuktikan, meskipun dilakukan pemilihan umum yang demokratis, ternyata kelompok elit penguasa, selalu datang dari kelompok yang sama. Kelompok ini, yang merupakan kelompok elit di daerah tersebut, menguasai jabatan negara, jabatan militer dan posisi-posisi kunci dalam perekonomian. Kelompok ini berasal dari keluarga-keluarga kaya di daerah itu, yang mengirimkan anak-anak-mereka ke sekolah-sekolah elit yang sama, yang kemudian berkarir didunia politik, ekonomi dan militer. Semua ini teriadi secara alamiah, tidak ada yang mengaturnya secara terencana.
 
Tidak saja di Amerika, berkaca kepada Indonesia, pusaran elit kekuasaan ini dapat terlihat secara kasat mata. Dalam dunia perekonomian, beberapa tokoh kunci yang saat ini menguasai jalur bisnis produksi dan jasa, adalah mereka-mereka yang berasal dari keluarga atau kelompok yang sama. Dunia politik pun demikian adanya. Dapat ditarik secara garis keturunan, beberapa elit politik berasal dari keturunan yang telah menguasai atau tampil sebagai penguasa, baik dimasa lalu atau saat sekarang. Bagaimana dengan militer? Terjadi juga hal yang serupa.
 
Buktinya? Lihat saja bagaimana kelompok bisnis keluarga Kalla, Bakrie, atau Paloh atau Hari Tanu atau keturunan Soeharto. Politik? Bisa dilihat tampilnya keturunan Soekarno, mulai dari Megawati hingga Puan Maharani. Atau SBY yang estafetnya di Demokrat diteruskan oleh Ibas Yudhoyono. Bisa dilacak juga anggota legislatif yang nota bene adalah keturunan dari penguasa atau pebisnis nasional atau daerah. Militer? Meşki jenjang karier di militer termasuk kepolisian ada proses didalamnya, dapat dilacak, jabatan elit di kemiliteran dan kepolisian akan lebih mulus jika yang tampil sebagai top leader, berasal dari kelompok elit penguasa. Bahkan tokoh-tokoh kunci yang menguasai ekonomi, berupaya juga menguasai politik. Mereka yang telah berkuasa secara politik, menempatkan kelompok mereka pada jabatan strategis di militer.
  
Desentralisasi Elit Kekuasaan
Pusaran elit kekuasaan tidak hanya terjadi pada level nasional. Turun satu tangga ke wilayah provinsi, fenomena pusaran elit kekuasaan telah dibuktikan keberadaannya. Tentu masih ingat Gubernur Banten, Ratu Atut. Selain terkenal karena perkara korupsi yang ditangani oleh KPK, Ratu Atut dikenal sukses membangun pusaran elit kekuasaan di Provinsi Banten. Pada wilayah dibawahnya, yaitu kabupaten/kota, beberapa wilayah kabupaten/kota dalam Provinsi Banten dikuasai oleh keluarga besar Ratu Atut. Jika saja tidak keburu ditangkap KPK, diyakini pusaran elit kekuasaan Ratu Atut akan meluas diseluruh Provinsi Banten.
 
Bagaimana dengan wilayah lain di Indonesia? Apakah fenomena pusaran elit kekuasaan ini terjadi juga? Untuk menjawab secara ilmiah, tentu diperlukan riset khusus mengenai hal tersebut. Menarik, jika melihat seorang Zumi Zola, mantan Bupati Tanjung Jabung Timur, sebuah kabupaten di Provinsi Jambi, yang kemudian terpilih menjadi Gubernur Jambi pada pilkada 9 Desember 2015 lalu. Selain mantan pemain sinetron dan kegantengannya, ternyata Zumi adalah putra dari mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin dua periode (1999-2004 dan 2005-2010). Apa yang terjadi di Jambi dan Banten, paling tidak, secara sederhana dapat dikatakan,  pusaran elit kekuasaan, tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi ibarat “desentralisasi”, juga terjadi di daerah.

Elit Kekuasaan di Aceh Tamiang  
Mengutip hasil penelitian Mills mengenai elit kekuasaan, yaitu jabatan elit pada bidang ekonomi, politik dan militer yang berasal dari kelompok yang sama, maka dalam konteks Aceh Tamiang sebagai kabupaten yang baru menginjak usia ke-14 (empat belas) ditahun 2016 ini, terhadap elit kekuasaan yang terafiliasi pada militer akan sulit terlacak. Lain halnya jika berbicara pada bidang ekonomi dan politik, maka pusaran elit kekuasaan tersebut, sedikit demi sedikit mulai menampakkan eksistensinya.
 
Sebut saja beberapa pengusaha dibidang perkebunan, perdagangan dan jasa, atau yang terafiliasi secara kepentingan bisnis atau berdasarkan hubungan keluarga, berhasil mendudukkan anggota kelompoknya sebagai Bupati dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang. Jika menggunakan “Teori Elit Kekuasaan” yang dikemukakan  oleh C. Wright Mills, maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa tokoh-tokoh kunci pada elit ekonomi dan elit kekuasaan di Aceh Tamiang, berasal dari kelompok yang sama, yakni kelompok yang memang menguasai perekonomian di Aceh Tamiang.
 
Kelompok-kelompok ini secara fisik masih terkotak-kotak. Tetapi meminjam istilah “kelas” dari Teori Kelas-nya Karl Marx, berasal dari kelas yang sama, yakni “Pemilik Modal”. Secara kuantitas jumlahnya sedikit, tetapi mengontrol “Kelas Pekerja” yang mayoritas.  Jika kelompok ini kemudian bersatu, dan mengorganisir dirinya seperti apa yang dilakukan oleh Ratu Atut di Banten, maka dipastikan menjadi kekuatan yang kuat, baik secara ekonomi maupun politik di Aceh Tamiang.
 
Tetapi, konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan RI di Aceh, yang kemudian melahirkan Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA), memunculkan satu kelompok lain yang menambah dinamika dalam pusaran elit kekuasaan di Aceh, termasuk Aceh Tamiang. Jika dulunya pemain hanya mereka yang berada dikelompok elit ekonomi dan politik, untuk konteks Aceh Tamiang, KPA dan PA merupakan kelompok yang mesti diperhitungkan.
 
Hal ini akan terlihat pada pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang pada 2017 yang akan datang. Apalagi dinamika pada Pilkada Aceh Tamiang sebelumnya, KPA dan PA ternyata telah “membuat repot” kelompok elit ekonomi dan politik. Tentu, keberhasilan yang tertunda dari kelompok ini akan menjadikan ajang Pilkada 2017 sebagai penebus rasa penasaran dan pengembalian marwah, bahwa mereka mampu merebut kekuasaan di Aceh Tamiang. Demikian juga dengan pusaran elit kekuasaan saat ini, baik di Jakarta maupun di Aceh Tamiang sendiri. Elit kekuasaan politik di Jakarta, akan mendorong kadernya untuk maju. Demikian juga petahana yang merupakan reprensentatif elit ekonomi di Aceh Tamiang, tentu akan mempertahankan pusaran kekuasaannya dengan alasan konsistensi terhadap keberlanjutan program pembangunan.
 
Pusaran Elit Kekuasaan oleh satu kelompok saja, akan menyebabkan perselingkuhan yang melahirkan keuntungan bagi kepentingan kelompok tersebut saja. Seperti yang dikatakan oleh C. Wright Mills ”Apabila negara selalu dikuasai oleh orang-orang yang datang dari satu kelompok yang sama, sangat mungkin negara akan cenderung melayani kepentingan kelompok tersebut”. Jadi, tujuan awal bernegara untuk mensejahterakan rakyat, akan berubah menjadi “mensejahterakan kelompoknya saja”.
 
Bagaimana dengan birokrasi pemerintahan di Aceh Tamiang? Apakah pusaran elit kekuasaan juga telah menghasilkan suatu kelompok elit birokrasi yang berasal dari kelompok yang sama? ini hal menarik untuk didiskusikan dilain kesempatan.
 
 

Tuesday, January 26, 2016

Politik GETEK Pilkada

Beragam tema terkait dunia perpolitikan menjadi bahan diskusi, gosip, guyon, bahkan cenderung fitnah, saat ngopi bareng dengan teman-teman, sore kemarin. Tema yang mencuat saat itu adalah seputar praktek "politik getek" dalam perebutan kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, hingga bagi-bagi atau alokasi sumber daya alias politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Getek dalam hal ini dapat diartikan sebagai rakit. Sebuah moda transportasi, yang dijadikan sebagai wahana penyebrangan. Namanya saja alat penyebrangan,  jika telah sampai di tujuan, ya si getek ditinggalkan. Bukankah tempat getek memang di tepian sungai? Kan tak elok jika getek dipakai terus atau dibawa-bawa sepanjang jalan. Tentu menyusahkan.

Tetapi, getek tidak dapat bergerak sendiri. Getek memerlukan operator atau bahasa sederhananya tukang getek. Getek juga bukan tercipta begitu saja. Tentu ada juragan atau pemilik getek. Jika ada yang menggunakan jasa getek, tentu si pemakai akan membayar upah angkut kepada operator getek. Operator getek akan menyetor kepada pemilik getek. Pemilik getek juga memberi upah kepada operator getek.

Demikian juga dalam politik pemilihan kepala daerah. Partai politik pengusung bakal calon, bisa diibaratkan sebagai getek tadi. Partai politik adalah moda transportasi untuk mengantarkan bakal calon mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah. Apakah setiap bakal calon memerlukan getek berupa partai politik? Tentu tidak, karena bagi yang tak suka naik getek, silahkan menggunakan tenaga sendiri alias berenang. Yaitu, menggunakan tenaga untuk mengumpulkan dukungan dari rakyat, dan nyalon lewat jalur independen.

Sayonara Getek
"Pesan yang jelas akan menghasilkan tujuan akhir yang jelas". Demikian seorang teman ngopi menegaskan mengenai politik getek. Maksudnya? Sebelum penumpang naik ke getek, harus disampaikan secara jelas kemana tujuan akhir, berapa lama memakai getek, dan tentu saja ongkos naik getek. Jadi, jangan salahkan penumpang getek, jika sebelum getek bergerak tidak disampaikan secara jelas hal-hal seperti disebut di atas. Maka, begitu tiba diseberang akan terjadi "sayonara" alias "good bye" getek.

Kuncinya adalah komunikasi. Habermas, seorang filsuf dan sosiolog asal Jerman mengatakan "konsensus hanya dapat tercapai jika telah ada kesepahaman antar pihak. Kesepahaman tersebut akan menjadi legitim (valid) jika memenuhi syarat, yaitu: 1) Memakai bahasa yang sama dan secara konsisten mematuhi aturan-aturan logis dan semantis dari bahasa tersebut. 2). Kesamaan dalam memperoleh kesempatan dalam diskursus, yaitu setiap peserta memiliki maksud untuk mencapai konsensus yang tidak memihak dan memandang para peserta lainnya sebagai pribadi-pribadi otonom yang tulus, bertanggungjawab dan sejajar serta tidak menganggap mereka ini hanya objek belaka. 3). harus ada aturan-aturan yang dipatuhi secara umum yang mengamankan proses diskursus dari tekanan dan diskriminasi"

Apa yang diutarakan oleh Habermas di atas, jika disederhanakan dalam kaitan antara si penumpang dengan operator atau pemilik getek adalah: 1) bahasa yang sama, 2) posisi yang sejajar dan kesempatan yang sama, serta 3) ada aturan main untuk mengamankan proses poin 1 dan 2 berjalan dengan baik dan tanpa paksaan. Jika syarat tersebut terpenuhi, maka antara penumpang dan pemilik getek tidak akan dakwa-dakwi dikemudian hari begitu tiba di tujuan. Jika syarat tersebut tidak dipenuhi, dipastikan begitu si penumpang getek tiba di seberang, akan mengucapkan "Sayonara Getek".

Politik Getek Jilid II
Apakah pada pemilihan bupati dan wakil bupati aceh Tamiang nanti akan kembali terjadi siasat politik getek? Hal tersebut bisa saja terjadi. Karena politik perebutan kekuasaan penuh intrik dan siasat. Bahkan Peter Merkl mengatakan "politik dalam bentuk yang paling buruk, adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri". 

Jadi, jika si penumpang getek melakukan praktek "kacang lupa kulitnya" atau "Sayonara Getek", seperti apa yang dikatakan Peter Merkl, yakni pada bagian akhir yaitu "kepentingan diri sendiri", maka itulah fakta bahwa politik dipraktekkan dalam bentuk yang paling buruk.

Bagaimana mensiasati politik getek? Agaknya pendapat teman ngopi yang ngakunya akan ikut berkompetisi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang 2017, yang mengatakan "Pesan yang jelas akan menghasilkan tujuan akhir yang jelas" ada benarnya. Sebelum naik getek, buat konsensus berdasarkan kesepahaman bersama, bukan berdasarkan perasaan masing-masing alias "baper".

Karang Baru, 26 Januari 2016